Lensa MancaLensa Terkini

Aktivis Transgender Peru Tewas di Bali, Kelompok LGBT Gelar Unjuk Rasa

Para aktivis LGBT di Peru menggelar unjuk rasa pada Jumat (26/8) waktu setempat. Demontrasi itu, bertujuan untuk mempertanyakan cara pemerintah menangani kematian seorang warga transgender Peru, yang menjadi tahanan polisi di Bali, Indonesia, awal bulan ini.

Melansir dari Reuters, pada Sabtu (27/8), Rodrigo Ventosilla yang merupakan mahasiswa pascasarjana Harvard University dan seorang aktivis hak transgender asal Peru, meninggal usai ditahan polisi di Bali atas dugaan kepemilikan ganja.

Kematian Ventosilla ini sempat dipertanyakan oleh pihak keluarganya. Namun, Polda Bali dengan tegas membantah dugaan yang menyebut bahwa Ventosilla tewas karena dianiaya saat di tahanan.

Pihak keluarga juga sempat menyebut, jika penangkapan Ventosilla merupakan tindakan diskriminasi rasial dan transfobia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Peru pun telah mengeluarkan pernyataan, yang menegaskan Rodrigo ditahan karena kepemilikan ganja, yang merupakan kejahatan serius di Indonesia. Disebutkan pula, kematiannya tidak ada kaitannya dengan transgender.

Pernyataan Kemlu tersebut rupanya tak membuat para aktivis LGBT Peru puas.

“Kami menolak dan mengecam pernyataan kementerian luar negeri,” kata seorang aktivis, Luz Manriquez, dalam unjuk rasa di Ibu Kota Lima.

Dia menilai, pernyataan pemerintahnya bias, karena menerima saja penjelasan dari Indonesia serta tidak menuntut digelarnya penyelidikan.

“Ini tidak memiliki empati, karena tidak mengakui bahwa seorang warga Peru tewas di tangan polisi negara lain,” tuturnya.

Namun, pengacara keluarga Ventosilla, Brenda Alvarez, mengatakan Kemlu Peru telah meminta maaf atas pernyataan itu dan akan meminta penyelidikan.

Sementara itu, Polda Bali menegaskan tak ada tanda-tanda kekerasan di balik kematian Rodrigo.

“Bapak Kapolda menyampaikan ketidakbenaran itu,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Kamis lalu.

Dia menegaskan, Polda Bali telah bekerja sesuai SOP dalam menangani kasus Warga Negara Asing (WNA) tersebut, saat ditangkap petugas bea cukai setelah tiba di Bandara Ngurah Rai pada Sabtu (6/8).

Dia tiba di Bali menggunakan pesawat Qatar Airways QR960 sekitar pukul 18.30 WITA. Saat menjalani pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai barang di koper Rodrigo.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga kue brownies seberat 231,65 gram yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja.

Kemudian pada Senin (8/8) Rodrigo diserahkan ke kepolisian. Rodrigo diketahui mengalami muntah-muntah di ruang tahanan pada malam harinya, setelah meminum obat sakit perut yang bukan barang sitaan.

Rodrigo lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun,setelah 5,5 jam dirawat, dia masih muntah-muntah hingga mengalami kejang. Dia lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah namun nyawanya tidak tertolong.

Rodrigo dinyatakan meninggal oleh dokter pada Selasa (9/8) sekitar pukul 15.10 WITA.

“Penyebab kematian, sesuai pemeriksaan tim dokter, yaitu kegagalan fungsi tubuh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien,” kata Stefanus. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *