34 WNI Korban Penipuan Kerja di Kamboja Akhirnya Berhasil Diselamatkan
Setidaknya sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) telah berhasil diselamatkan melalui hasil koordinasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dengan Kepolisian Kamboja.
Puluhan WNI itu diketahui telah menjadi korban penipuan dari perusahaan online scam, yakni penipuan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Mereka tertarik lantaran dijanjikan bekerja di Kamboja dengan gaji besar.
Namun kenyataannya, mereka yang mayoritas dari Sulawesi Utara itu mengaku bekerja tak jelas, bahkan disekap di Poipet, Kamboja.
“Sebelumnya pada tanggal 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yg mewakili 34 pekerja Indonesia,” demikian dikutip dari pernyataan KBRI Phnom Penh yang dilansir melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (13/12).
Dari pengaduan yang diterima dari salah satu korban itu, KBRI Phnom Penh langsung melancarkan koordinasi bersama otoritas penegak hukum setempat. Kemudian pada tanggal 9 Desember 2022 lalu, akhirnya semua WNI berhasil diselamatkan pihak otoritas berwenang di Kamboja.
“Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan,” lanjutnya.
Menurut Kemenlu RI, proses wawancara yang dilakukan untuk penyelidikan itu diperkirakan selesai dalam waktu sepekan. Setelahnya, pihak kepolisian akan menyerahkan mereka kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.
Sebagai informasi, Kemenlu RI mencatat kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.
Kemenlu RI juga berulang kali menekankan kesadaran masyarakat tentang modus-modus penipuan tawaran kerja di internet.
“Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah,” tegas pihak KBRI Phnom Penh.
Selain itu, menurut Kemenlu RI, beberapa tindak pencegahan atau preventif yang dapat dilakukan adalah memastikan bahwa keberangkatan pekerja migran telah sesuai dengan segala tata cara prosedur.
Selain itu, perlunya peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia seputar modus penipuan kerja ke luar negeri, yang beredar di jejaring sosial media.
Tak hanya itu, modus penipuan perusahaan online scam itu, biasanya para pekerja akan diminta menjadi call center untuk menawarkan investasi bodong. Mereka lalu tidak boleh keluar perusahaan hingga target mereka terpenuhi. (AM/l44)